
PP itu menegaskan peniadaan atau penghapusan Ujian Nasional (UN) SD/MI sederajat mulai tahun ajaran 2013/2014.
Hal tersebut dikemukakan anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Teuku Ramli Zakaria ketika dikonfirmasi Media Indonesia, Selasa sore (14/5). Ia menegaskas secara kelembagaan BSNP telah menerima PP tersebut.
”Ya, tahun ini UN SD/MI merupakan yang terakhir jadi tidak lagi ada UN tahun depan namun UN SMP dan SMA tetap ada,“ ungkapnya.
Hal tersebut dikemukakan anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Teuku Ramli Zakaria ketika dikonfirmasi Media Indonesia, Selasa sore (14/5). Ia menegaskas secara kelembagaan BSNP telah menerima PP tersebut.
”Ya, tahun ini UN SD/MI merupakan yang terakhir jadi tidak lagi ada UN tahun depan namun UN SMP dan SMA tetap ada,“ ungkapnya.