Blogger Themes

Selamat Datang di Blog resmi MIN HAMAYUNG Kec. Daha Utara Kab. Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan

Thursday, 24 October 2013

Mekanisme Pengajuan NISN Satuan Pendidikan Kemenag

 Kabar gembira bagi kita mengenai pengajuan NISN baru, selama ini kita bingung kemana harus mengajukan NISN baru akibatnya banyak siswa yang sampai saat ini belum memilki NISN. Sepertinya kebingungan itu akan segera sirna dengan dikeluarkannya keputusan Koordinasi antara Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dengan Sub Bagian Data dan Informasi Kementerian Agama terkait dengan pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bagi satuan pendidikan MI, MTs, dan MA dibawah pengelolaan Kementerian Agama.


Berdasarkan Surat Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, nomor : 21465/P3/KP/2013 tanggal 3 Oktober 2013 perihal Pengajuan NISN Satuan Pendidikan Kementerian Agama yang isinya anatara lain :
  1. Pengajuan NISN bagi satuan pendidikan (MI/MTs/MA) dibawah pengelolaan Kementerian Agama dilakukan melalui Pendataan EMIS/Binmas lain Kementerian Agama.
  2. Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) tidak menerima pengajuan NISN Satuan Pendidikan (MI,MTs/MA) dibawah pengelolaan Kementerian Agama seecara individu maupun kolektif sekolah.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...