Blogger Themes

Selamat Datang di Blog resmi MIN HAMAYUNG Kec. Daha Utara Kab. Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan

Friday, 1 March 2013

Syarat Pembuatan Karis, Karsu, Karpeg, dan Taspen









Karis dan Karsu
  • Fotokopi SK CPNS yang dilegalisasi
  • Fotokopi SK PNS yang dilegalisasi
  • Fotokopi Surat Nikah Yang Dilegalisasi KUA Terdekat
  • Foto Suami/Istri 2×3 3 lembar
  • Mengisi formulis Karis dan Karsu
  • Untuk yang hilang membawa surat hilang dari kepolisian dan mengisi form dari BKN
  • Pengantar dari Dinas masing-masing
Karpeg
  • Fotokopi SK CPNS yang dilegalisasi
  • Fotokopi SK PNS yang dilegalisasi
  • Fotokopi Sertifikat Lulus Prajabatan
  • Foto Ukuran 2×3 3 lembar
  • Untuk yang hilang membawa surat hilang dari kepolisian dan mengisi form dari BKN
  • Pengantar dari Dinas masing-masing
Taspen
  • Fotokopi SK CPNS yang dilegalisasi
  • Fotokopi SK PNS yang dilegalisasi
  • SK Kenaikan Gaji Berkala/Pangkat Terakhir
  • Untuk yang hilang membawa surat hilang dari kepolisian dan mengisi form dari BKN
  • Pengantar dari Dinas masing-masing



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...